🐳 Contoh Surat Kuasa Khusus Tergugat

Dalam hal ini memilih domisili hukum pada Kantor kuasanya yaitu "MQ Advocate & Partner", yang alamatnya disebut di bawah ini, menerangkan dengan Surat Kuasa ini memberikan kuasa penuh kepada: Pekerjaan : Advokat dan konsultan hukum pada "MQ Advocate & Partner". Alamat : Jl. Yang Lurus dan Benar, Nomor: 99, Kel.: ----- KHUSUS----- Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa guna mewakili dan/atau mendampingi:- Untuk memberi jawaban dan tindakan hukum lainnya atas perihal Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dari Hj. Herlina selaku Penggugat yang terdaftar di Pengadilan Negeri Pontianak No. ……/Pdt.G/2022/PN.Ptk, tanggal _____, Mendatangi dan Menghadiri Memberikan hak asuh anak antara penggugat dan tergugat yang bernama izakarina mutmainah dibawah asuhan tergugat hingga anak tersebut dewasa dan mandiri. Gugat hak asuh anak. Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 17 juli 2016. Karena pentingnya urusan perceraian dalam agama dan hukum seseorang harus dapat membuat surat gugatan cerai A. Unsur-unsur Surat Kuasa Khusus. Dalam praktik pengadilan dikenal ada beberapa unsur yang biasanya harus ada dalam surat kuasa khusus, yaitu: 1. Kepala Surat; 2. Identitas pemberi dan penerima kuasa; 3. Unsur kekhususan dari surat kuasa khusus, yang meliputi: · Jenis perkara/objek perkara/nomor perkara (bila sudah didaftarkan di PN);

Contoh surat kuasa - surat gugatan cerai - dan surat permohonan cerai talak Puran, RT.04/RW.06, Desa Besole, Kec. Besuki, Kab. Tulungagung, berdasarkan surat kuasa khusus No. 150/SK/IV/2017 tertanggal 10 April 2017 bertindak untuk dan atas nama serta guna kepentingan hukum bernama : Bahwa karena Tergugat juga tidak pernah memberi nafkah

contoh surat kuasa tergugat di pengadilan TUN by cathie_clarinta in Types > Business/Law, hukum pengadilan tun. Meskipun ternyata suatu surat kuasa tidak bersifat khusus, karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan undang-undang, tetapi dalam pemeriksaan persidangan Penggugat sendiri hadir didampingi kuasa tersebut, peristiwa itu membuat jelas dan pasti bagi tergugat dan majelis hakim bahwa penggugat benar memberi kuasa kepada kuasa dimaksud (vide Cara Membuat Surat Kuasa Khusus. Pada dasarnya, tidak ada format yang baku dalam pembuatan surat kuasa khusus, sepanjang surat kuasa tersebut memuat bagian-bagian yang harus dimuat dalam bagian khusus, sebagaimana diterangkan oleh Frans Satriyo Wicaksono dalam buku Panduan Lengkap Membuat Surat-surat Kuasa (hal. 27-35), sebagai berikut: Surat kuasa khusus adalah suatu surat yang digunakan untuk beracara di persidangan perdata. Lantas, bagaimana contoh surat kuasa tergugat? Berikut contohnya
Bupati Kotim TERGUGAT Melawan Dwi Sri Rahmawati Maharani SPd sebagai PENGGUGAT Dengan hormat, Sebagai kuasa yang bertindak untuk dan atas nama Tergugat yang dalam hal ini telah diberi kuasa khusus
Surat Kuasa ini diberikan dengan Hak Substitusi. f Jl. Sedap Malam RT. 012/004, Diponegoro - Semarang 12450 Semarang, 15 Februari 2008 Penerima Kuasa, Pemberi Kuasa, KEPALA CABANG ASURANSI JIWASRAYA ROBY PRIBADI, SH ABIYYU RUSTENDI Direktur RONANG ANDRIANTO, SH BAMBANG SUPRIYANTO, S.E. ADJMAN THALIF S f.
\n \ncontoh surat kuasa khusus tergugat
Contoh 2. Surat Kuasa Khusus Tergugat. Saya, Ibu Astuti, memberikan kuasa khusus kepada kuasa hukum saya, Pak Bambang, untuk mewakili saya dalam proses hukum sebagai pihak tergugat dalam perkara pidana Nomor 456/Pid.B/2021/PN.JKT.SEL yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Contoh Surat Kuasa Subtitusi. Contoh Surat Kuasa Subtitusi Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 26 Februari 2020 yang telah didaftarkan pada kepaniteraan Pengadilan Agama Limboto dibawah Register No : 47/KT/2020/PA.Lbt tertanggal 12 Maret 2020 selaku Kuasa Hukum dari orang yang bernama: Jefriansyah S. Tangahu, Tempat
SURAT KUASA KHUSUS. Yang bertanda tangan di bawah ini : XX Garment Indonesia yang diwakili oleh XX berkewarganegaraan XX, selaku Direktur Utama yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. X Tanggal 30 Desember 2015, yang dibuat oleh Notaris Intan Duniarti, S.H., M.Kn., dengan pengesahan Menteri Kehakiman Nomor AHU-0XX.AH.01.01 tahun 2016
.